Kamis, 17 Maret 2011

Profesi Guru

Profesi Guru
    Dalam pembahasan yang lalu, telah diterangkan bahwa terdapat permasalahan yang patut kiranya untuk di diskusikan dalam Bab ini yaitu, masalah keprofesian guru. Dulu guru hanyalah sebagai pekerjaan yang sukarela, sampai-sampai ada guru yang ikhlas mengajar tanpa menerima gaji. Ternyata hingga saat ini pun masih ada guru yang bernasib sama. Mengapa ini bisa terjadi? Pasalnya, masyarakat dan pemerintah belum serius dalam menangani masalah tentang pendidikan. Khususnya pemerintah yang masih merasa bimbang untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab, mereka beranggapan bahwa kebutuhan DPR untuk merenovasi rumah dinas lebih penting daripada kebutuhan untuk memberikan kemajuan dalam pendidikan.
 Setelah adanya ujian sertifikasi, khususnya bagi para guru bahwa pemerintah baru terlihat serius. Hal ini tercermin dengan adanya kenaikan tunjangan guru sebagai proses peningkatan kualitas mutu pendidikan. Padahal dulu, jika kita melihat sejarah konsep dan fungsi guru sangat tinggi. Sebab, pada zaman Mesir pun, Yunani lama dan zaman islam guru memiliki kedudukan yang sangat spesial setara dengan filosof-filisof malah dalam berbagai hal guru dan filosof itu, itu jugalah[1].
Dengan adanya kebijakan dari pemerintah bahwa guru pun adalah sebuah profesi layaknya dokter, diharapkan mampu mendongkrak keterpurukan kita selama ini. Yang pada intinya, munculnya kesadaran pemerintah terhadap kondisi kesejahteraan guru dan keterpurukan pendidikan. Oleh karena itu, para tunas bangsa bisa mendapatkan hak-hak mereka dalam bidang pendidikan. Serta mampu meneruskan cita-cita bangsa yang masih tertunda yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena, dengan adanya fokus terhadap tujuan yang akan dicapai, itu dapat membantu untuk terciptanya proses yang kondusif yang sesuai dengan nilai-nilai norma yang berlaku di masyarakat.
2.  Analisis
    Pegelolaan SDM Pendidikan
  Dalam menyelesaikan berbagai macam masalah pendidikan ini, ternyata kita memerlukan suatu cara yang efektif untuk menemukan solusinya. Salah satunya yaitu dengan pengelolaan SDM pendidikan yang sudah ada. Jika pemerintah dapat memaksimalkan ini, diharapkan hal-hal yang belum terorganisir menjadi lebih tertata rapih. Namun semua program ini tidak akan berjalan dengan sempurna tanpa adanya dukungan dari lapisan masyarakat. Maju mundurnya bangsa Indonesia bergantung pada seluruh rakyat Inonesia dan pemerintah, yang dipilih oleh rakyat[2]. Jelaslah menjadi kewajiban rakyat seluruhnya untuk berpartisipasi dalam usaha menjayakan negara khususnya dalam bidang pendidikan.
  Setidaknya ada 7 faktor yang dapat membantu dalam proses pengelolaan  pendidikan :
1)      Perencanaan
2)      Pengorganisasian
3)      Pemberian bimbingan
4)      Pengordinasian
5)      Pengkomunikasian
6)      Pengontrolan
7)      Penilaian
Kinerja pemerintah harus dihargai sebagai gambaran profesionalitasnya dalam menjalankan amanah pekerjaan. Oleh sebab itu, profesionalisme menjadi syarat mutlak kelangsungan pendidikan Indonesia.
“Baik buruknya sebuah lembaga atau organisasi tergantung dari pengelolaannya dan pengelolaan akan bernilai baik jika dikelola oleh orang yang profesional” ( M. Sobry Sutikno).


[1] Prof. DR. Hasan  Langgulung, Manusia dan Pendidikan, Al-husna zikra, Jakarta, 1995, hlm. 231.
[2] Drs. Burhanuddin Yusak. Administrasi Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2005, hlm. 132

Tidak ada komentar:

Posting Komentar