Jumat, 18 Maret 2011

Resume Buku

Judul Buku Asli          : Management Information System:
Conceptual Foundations, Structure, and Development,
Keluaran McGraw-Hill Kogakusha,Ltd, Tokyo, 1974
Judul Terjemah          : Kerangka dasar Sistem Informasi Manajemen (bagian I : Pengantar)
Diterbitkan dalam bahasa Indonesia atas kerjasama Lembaga Manajemen PPM dengan PT Pustaka Binaman Pressindo
Penulis                        : GORDON B. DAVIS
Cetakan kesebelas, Maret 1999 oleh PT Ikrar Mandiri Abadi
Ringkasan Buku         :
Sistem informasi manajemen adalah sebuah sistem masin/manusia yang terpadu (integrated), untuk menyajikan informasi guna mendukung fungsi operasi, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Sistem ini menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) computer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan sebuah database. Metode perkembangan SIM pada dasarnya adalah coba dan ralat. Karena rumitnya proses dan pemakaian untuk penilaian, para perancang SIM memerlukan latihan akademis secara luas. Sebuah contoh kurikulum telah diberikan. Tidak ada kesepakatan penuh terhadap struktur bahkan nilai sebuah SIM. Beberapa kritik menyebutkan sistem tersebut tidak efektif terhadap biaya atau kurang dikehendaki.

KONSEP INFORMASI
Teori informasi lebih tepat disebut teori matematis komunikasi, tetapi juga memberikan beberapa pandangan yang berguna bagi sistem informasi manajemen. Kebutuhan informasi berasal dari keraguan pilihan, dan peranan informasi adalah untuk mengurangi keraguan.


MANUSIA SEBAGAI PENGOLAH INFORMASI
Model dasar manusia sebagai pengolah informasi terdiri dari masukan melalui indera, sebagai unit pengolah, dan tanggapan keluaran. Masukan terlalu banyak untuk semua diterima, sehingga perlu diterapkan suatu mekanisme penyaringan untuk membatasi masukan. Model Newell-Simon menunjukkan tiga jenis ingatan yang dipakai dalam mengolah informasi manusia: jangka pendek, jangka panjang, dan penyimpanan luar. Kecepatan baca dan catat yang berbeda pada berbagai penyimpanan serta perbedaan dalam kapasitasnya menjelaskan banyak ciri dari pengolahan manusia.
Beberapa batas sementara pada pengolahan informasi manusia diungkapakn dalam “angka keramat tujuh, lebih atau kurang dua”. Batas lain adalah banyaknya perbedaan yang diperhatikan atau dianggap berarti oleh seorang penerima. Manusia juga tidak baik sebagai ahli statistik intuitif.
Pemampatan data perlu atas pertimbangan penyimpanan data pengolahan. Tetapi riset menunjukkan hal ini dapat berakibat ganda. Prestasi keputusan dapat meningkat dengan data diringkas, tetapi keyakinan atas keputusan berkurang. Lain tanggapan manusia adalah kebutuhan akan umpan balik yang menunjukkan pada manusia pengirim bahwa pesannya telah diterima.
Sebuah gejala yang cukup benar adalah pengolahan dan penyimpanan data yang kurang terpakai. Penjelasan untuk hal ini adalah nilai psikologis yang melekat pada peluang tak terpakai.



KONSEP SISTEM DAN SISTEM INFORMASI
Sebuah sistem terdiri atas bagian-bagian yang tergabung untuk satu tujuan. Model dasarnya adalah masukan, pengolahan, dan keluaran, tetapi dapat pula dikembangkan hingga menyertakan pula penyimpan. Sistem dapat terbuka atau tertutup, tetapi sistem informasi biasanya adalah sistem terbuka, berarti menerima berapapun masukan tak terkendali dari lingkungannya.
Pengunsuran (factoring) sistem atas sub-subsistem adalah sebuah tindakan penting dalam menyederhanakan perancangan sistem. Penggunaan sistem biasanya membutuhkan beberapa mekanisme pemisahan untuk mengurangi kerumitan koordinasi dan komunikasi antar mereka.
Pengendalian dalam sistem adalah berdasarkan umpan balik. Loop dapat terbuka tertutup. Penyaring dapat digunakan untuk mengurangi persyaratan pengolahan dengan mengurangi masukan. Hukum variasi kebutuhan menjadi penting dalam  merancang sistem pengendalian karena menyatakan perlunya suatu metode yang mengadakan tanggapan pengendalian bagi setiap keadaan variable terkendali.
Ancangan sistem diterapkan dalam tahapan teratur pada analisis sistem dan pada manajemen proyek. Konsep-konsep sistem juga mempunyai penerapan langsung pada perancangan sistem informasi.

KONSEP ORGANISASI DAN MANAJEMEN SEHUBUNGAN DENGAN SISTEM INFORMASI
Fungsi-fungsi manajemen berupa perencanaan, pengorganisasian, dan lainnya adalah menyangkut kegiatan pembentukan struktur, pengambilan keputusan, dan interaksi manusia. Kegiatan pembentukan struktur meliputi perumusan persoalan yang akan dipecahkan, menyusun prioritas atas berbagai kegiatan, mendefinisikan batas-batas bagi pemecahan yang akan dikerjakan dan seterusnya. Baik prosedur manual maupun berdasar komputerisasi dapat digunakan untuk membantu manajer untuk menyusun struktur dengan menyarankan struktur-struktur yang mungkin.
Fungsi pengorganisasian meliputi perumusan sebuah struktur organisasi dan penugasan tanggungjawab dan wewenang. Ada beberapa prinsip yang secara tradisional telah digunakan untuk memutuskan atas bentuk keorganisasian. Tetapi organisasi paling cocok untuk suatu tugas adalah tergantung pada banyak faktor. Salah satu factor yang terpenting adalah kebutuhan organisasi akan komunikasi dan pengolahan informasi (oleh individu, bukan komputer).
Interaksi manusia adalah sangat penting dalam sebuah organisasi. Pengaruh berbagai pengelola kepemimpinan yang berbeda atas produktivitas tampaknya tergantung pada beberapa faktor. Tetapi kepuasan pekerja biasanya lebih tinggi dengan manajemen yang supportif partisipatif.
Penetapan tujuan adalah unsur penting dalam manajemen. Satu teori menyatakan bahwa tujuan-tujuan tersebut merupakan hasil kompromi antara para individu dalam kelompok, yang masing-masing anggotanya memiliki tujuan sendiri. Perencanaan dijalankan pada semua tingkat dalam organisasi. Perencanaan dapat diklasifikasikan dalam tiga jenis: strategis, taktis, dan operasioanal. Pengendalian dilaksanakan melalui suatu mekanisme umpan balik dan membutuhkan unsur-unsur seperti standar prestasi terukur, terhadap dimana diadakan pengukuran atas prestasi nyata.

KONSEP PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK SISITEM INFORMASI
Proses pengambilan keputusan dapat diuraikan sebagai terdiri dari tiga tahap pokok: (1) penyelidikan/intelligence untuk mencari persoalan, (2) perancangan/design untuk menganalisis persoalan dan menciptakan pemecahan yang layak, dan (3) pemilihan/choice untuk memilih antara alternativ dan melaksanakan pemilihan tersebut. Sistem pengambilan keputusan dapat tertutup dengan semua faktor diketahui, atau terbuka yang memungkinkan semua faktor baru mempengaruhi keputusan. Orientasi dari SIM pada informasi dan keputusan berarti bahwa analis/perancang SIM perlu memahami teori keputusan dan teknik-teknik keputusan. SIM harus dirancang untuk memberikan dukungan keputusan dalam bentuk berbagai teknik dan ancangan.

NILAI INFORMASI BAGI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Bila tersedia matriks hasil nilai yang diharap dari informasi yang tepat relative mudah dihitung. Bila hasilnya dinyatakan dalam sebuah bentuk hasil distribusi seperti lazimnya, nilai informasi yang tepat dapat dihitung dengan menggunakan konsep dan metode perhitungan yang lebih rumit. Bila distribusi tersebut berdasarkan taksiran dan hanya dapat memperoleh informasi yang tidak tepat, maka rumusan sama yang dipakai untuk distribusi hasil normal dapat digunakan untuk menghitung nilai informasi yang tidak tepat melalui sampling (pemercontohan), riset pasar dan sebagainya.











1.   FUNGSI PERENCANAAN
            Perencanaan adalah segala hal yang harus dipertimbangkan baik buruknya sebelum melaksanakan suatu kegiatan. Dalam kaitannya dengan hal pendidikan ini adalah perencanaan sekolah. Perencanaan sekolah adalah tuntutan-tuntutan, taksiran, pos-pos tujuan, dan letak-letak pedoman yang telah jadi komitmen dan pernyataan keputusan yang tidak dapat ditarik kembali, yang diatur dan disepakati secara bersama-sama oleh kepala sekolah dan staf personel sekolah, berdasarkan periode jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang.
            Menurut jangka waktunya, perencanaan dapat dibagi menjadi perencanaan jangka pendek (satu minggu, satu bulan, satu tahun), perencanaan jangka menengah yaitu perencanaan yang dibuat untuk jangka waktu tiga sampai tujuh tahun, dan perencanaan waktu jangka panjang dibuat untuk jangka waktu delapan sampai dua puluh lima tahun. Pembagian waktu ini bersifat kira-kira dan tiap ahli dapat saja menerima batasan yang berbeda-beda atau berlainan, penggalan waktu ini dibuat merupakan ancar-ancar atau contoh yang dapat saja dilakukan.
            Bentuk kerja sama dalam pelaksanaan pendidikan adalah dengan melibatkan personel institusi seperti Dinas Pendidikan pada pemerintahan dan para guru sekolah. Jadi, perencanaan yang efektif adalah kepala sekolah melibatkan guru untuk bekerjasama dalam upaya mengefektifkan program sekolah dan memprakarsai program perubahan melalui usaha kolektif bersama guru dengan garis besar tujuan yang telah ditentukan.
FUNGSI PENGORGANISASIAN
            Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan. Salah satu prinsip pengorganisasian adalah terbaginya semua tugas dalam berbagai unsur organisasi secara proporsional, dengan kata lain pengorganisasian yang efektif adalah membagi habis dan menstrukturkan tugas-tugas ke dalam sub-sub atau komponen-komponen organisasi.
            Pendapat ini menggambarkan bahwa ada empat syarat yang harus dipertimbangkan dalam pengorganisasian yaitu legitimasi (legetimacy), efisiensi (efficiency), keefektifan (effectiveness), dan keunggulan (excellence). Legitimasi sekolah memberiakan respon dan tuntutan eksternal, yaitu sekolah mampu menampilkan perfomansi organisasi yang dapat meyakinkan pihak-pihak terkait akan kemampuan sekolah mencapai tujuan melakukan tindakan melalui sasaran. Efisiensi dalam pengorganisasian pengakuan terhadap sekolah pada penggunaan waktu, uang, dan sumber daya yang terbatas dalam mencapai tujuannya, yaitu menemukan alat yang diperlukan, pengalokasian waktu, dana, dan sumber daya sekolah.
            Langkah-langkah mendasar secara beruntun dalam mengorganisasi program sekolah menurut Gorton (1976) yaitu menentukan tugas, menentukan parameter waktu dan kebutuhan, menentukan jabatan dan tanggung jawab, merinci hubungan kewenangan, merinci hubungan kepengawasan, merinci hubunga komunikasi, identifikasi kebutuhan koordinasi dan penyusunan penetapan kriteria penilaian kerja, sehingga semua tugas dapat dikerjakan sesuai kewenangannya masing-masing. Jadi, pengorganisasian adalah tingkat kemampuan pimpinan sebagai pengambil kebijakan pada birokrasi pemerintah dan kepala sekolah sebagai pimpinan kegiatan pembelajaran.
FUNGSI PENGGERAKKAN (ACTUATING)
            Menggerakkan (Actuating) menurut Terry (1977) berarti merangsang anggota-anggota kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemauan yang baik. Tugas menggerakkan dilakukan oleh pemimpin, oleh karena itu pimpinan kepala daerah dan kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peranan yang sangat penting menggerakkan personel melaksanakan program kerja sekolah.
            Pemimpin yang efektif menurut Hoy dan Miskel (1987) cenderung mempunyai hubungan dengan bawahan yang sifatnya mendukung Suportif) dan meningkatkan rasa percaya diri menggunakan kelompok membuat keputusan. Lemahnya kinerja suatu organisasi antara lain adalah disebabkan lemahnya kepemimpinan dalam organisasi itu, indikator lemahnya kepemimpinan antara lain adalah ketidakmampuannya menggerakkan potensi sumber daya organisasi yang ada. Jadi, penggerakkan yang dilakukan oleh pemimpin adalah sebagai pemicu bagi anggota organisasi untuk bekerja dengan baik dan benar.
FUNGSI PENGORGANISASIAN
            Kegiatan pengorganisasian adalah untuk menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai dengan prinsip pengorganisasian. Salah satu prinsip pengorganisasian adalah terbaginya semua tugas dalam berbagai unsur organisasi secara proporsional. Dengan kata lain pengorganisasian yang efektif adalah membagi habis dan menstrukturkan tugas-tugas ke dalam sub-sub atau komponen-komponen organisasi.
            Menurut Sergiovanni (1987:315) : “Four competing requirements for organizing that should be considered are legitimacy, efficiency, effectiveness, and excellence”. Pendapat ini menggambarkan bahwa ada empat syarat yang harus dipertimbangkan dalam pengorganisasian yaitu legitimasi (legitimacy), efisiensi (effeiciency),  keefektifan (effictiveness), dan keunggulan (excellence). Legitimasi memberikan respon dan tuntutan eksternal, yaitu sekolah mampu menampilkan perfomansi organisasi yang dapat meyakinkan pihak-pihak terkait akan kemampuan sekolah mencapai tujuan melakukan tindakan melalui sasaran. Efisiansi dalam pengorganisasian pengakuan terhadap sekolah pada penggunana waktu, uang, dan sumber daya yang terbatas dalam mencapai tujuannya, yaitu menentukan alat yang diperlukan, pengalokasian waktu, dana, dan sumber daya sekolah.
            Langkah-langkah mendasar secara beruntun dalam mengorganisasi program sekolah menurut Gorton (1976) yaitu menentukan tugas, menentukan parameter waktu dan kebutuhan, menentukan waktu dan tanggung jawab, merinci hubungan kewenangan, merinci hubungan kepengawasan, merinci hubungan komunikasi, identifikasi kebutuhan koordinasi dan penyusunan penetapan kriteria penilaian kerja, sehingga semua tugas dapat dikerjakan sesuai kewenangannya masing-masing.
            Quigley, Joseph V. (1993:41) mengemukakan ada lima kesuksesan organisasi yaitu: (1) kualitas (Quality), yaitu organisasi memberikan kualitas pelayanan yang tertinggi kepada pelangganan (customers) untuk menjamin kepuasan mereka; (2) pertumbuhan (Growth), yaitu menjamin adanya pertumbuhan jangka panjang dan pertumbuhan pasar secara kompetitif; (3) orang-orang (People), yaitu menjamin bahwa pemerintah dan satuan pendidikan mempunyai orang-orang yang diperlukan untuk mengemban misi; (4) tingkah laku etis (ethical conduct) yaitu mengatur bisnis organisasi dalam tindakan yang konsisten yang mengacu kepada kualitas pendidikan sebagai standar pertumbuhan utama dari organisasi dan memaksimalisasi nilai-nilai pencapain misi; dan (5) keuangan (Financial), yaitu kemampuan memelihara dan mengelola keuangan atau anggaran secara konsisten sebagai faktor utama pertumbuhan organisasi dan memaksimalkan nilai para pemakainya. Jadi, pengorganisasian adalah tingkat kemampuan pimpinan sebagai pengambil kebijakan pada birokrasi pemerintah dan kepala sekolah sebagai pimpinan kegiatan pembelajaran.
FUNGSI PENGGERAKKAN (ACTUATING)
            Menggerakkan (actuating) menurut Terry (1977) berarti merangsang anggota-anggota kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan kemampuan yang baik. Tugas penggerakkan dilakukan oleh pemimpin, oleh karena itu kepemimpinan kepala daerah dan kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting menggerakkan personel melaksanakan program kerja sekolah.
            Pemimpin yang efektif menurut Hoy dan Miskel (1987) cenderung mempunyai hubungan dengan bawahan yang sifatnya mendukung (suportif) dan meningkatkan rasa percaya diri menggunakan kelompok membuat keputusan. Keefektifan kepemimpinan menunjukkan pencapain tugas pada rata-rata kemajuan, keputusan kerja, moral kerja dan kontribusi wujud kerja.Lemahnya kinerja suatu organisasi antara lain adalah disebabkan lemahnya kepemimpinan dalam organisasi itu, indikator lemahnya kepemimpinan antara lain adalah ketidakmampuannya menggerakkan potensi sumber daya organisasi yang ada. Jadi, penggerakkan yang dilakukan oleh pemimpin adalah sebagai pemicu bagi anggota organisasi untuk bekerja dengan baik dan benar.

FUNGSI PENGKOORDINASIAN
            Koordinasi (coordination) adalah penerapan sistem formal untuk mencapai kordiasi lebih besar dari pimpinan teras sebagai pengaman. Sistem koordinasi ummnya tidak efektif karena muncul krisis birokrasi dan umumnya krisis ini akan terjadi bila organisasi menjadi terlalu besar dan rumit untuk dikelola, solusinya adalah kolaborasi.
            Pengkoordinasian dalam satuan pendidikan adalah “mempersatuakan rangkaina aktivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran dengan menghubungkan, menyatu padukan dan menyelaraskan orang-orang dan pekerjaannya sehingga berlangsung secara tertib kearah tercapainya maksud yang telah ditetapkan.
FUNGSI PENGARAHAN
            Pengarahan (directing) dilakuakn agar kegiatan yang dilakuakn bersama tetap melalui jalur yang telah ditetapkan tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan. Kegiatan directing antara lain adalah: (1) memberikan dan menjelaskan perintah, (2) memberikan petunjuk melaksanakan suatu kegiatan, (3) memberikan kesempatan meningkatkan pengetahuan, keterampilan/kecakapan dan keahlian agar lebih efektif dalam melaksanakan berbagi kegiatan organisasi, (4) memberikan kesempatan ikut serta menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk memajukan organisasi berdasarkan inisiatif dan kreativitas masing-masing, (5) memberikan koreksi agar setiap personal melakukan tugas-tugasnya secara efisian.
FUNGSI PENGAWASAN
            Secara umum pengawasan diakaitkan dengan upaya untuk mengendaliakan, membina dan pelurusan sebagai upaya pengendalian mutu dalam arti luas. Melalui pengawasan yang efektif, roda organisasi, implementasi rencana, kebijakan, dan upaya pengendalian mutu dapat dilaksanakan lebih baik. Dengan kata lain, kegiatan monitoring atau pemantauan dan pengawasan adalah kegiatan untuk mengumpulkan data tentang penyelenggaraan suatu kerja sama antara guru, kepala sekolah, konselor, supervisor, dan petugas sekoalah lainnya dalam institusi satuan pendidikan.


2.   PENDEKATAN BERDASARKAN FUNGSI
            Menurut saya, pendekatan yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia adalah pendekatan berdasarkan fungsi. Karena, jika berbagai jenis kegiatan pendidikan dikategorikan sebagai suatu bentuk industri, maka kegiatan-kegiatan tersebut termasuk jenis industri pengetahuan/knowledge industry yang tergolong industry jasa. Akan tetapi, dalam manajemen satuan pendidikan, fungsi pemberian jasa itu tetap didasarkan atas fungsi pengaturan. Artinya, ketiga pihak yang terlibat yaitu pemerintah, masyarakat dan keluarga terlibat dalam dua fungsi sekaligus, yaitu pelayanan dan pengaturan.
            Jika pemerintah karena kewenangannya terlibat dalam fungsi penyelenggaran, salah satu dasar pertimbangannya adalah volume pekerjaan, sebab pada dasarnya fungsi utama pemerintah adalah pengaturan. Sedangkan masyarakat dan keluarga membantu tanggung jawab pemerintah terhadap pelaksanaan fungsi tadi. Jadi, pendekatan berdasarkan fungsi lebih dapat terlihat pada hasil akhir dengan ukuran kepuasan dan kualitas dengan tingginya mutu sebagai kriteria utama.

3.   PENGELOLAAN PENDIDIKAN DI TINGKAT MAKRO, MESO, DAN MIKRO
1)      PERENCANAAN MAKRO
            Perencanaan makro adalah perencanan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai itu pada tingkat nasional.
Perencanaan makro berusaha menjawab pertanyaan antara lain.
(a)   Apakah tujuan pendidikan nasional.
(b)   Pendekatan apa yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.
(c)    Lembaga pendidikan apakah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
(d)   Bagaimana seharusnya organisasi pendidikan diatur sehingga dapat menunjang tercapainya tujuan tersebut.
(e)   Program-program apakah yang perlu diadakan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
(f)     Sumber-sumber apakah yang dapat dipakai untuk menunjang program-program tersebut.
(g)   Apakah kriteria keberhasilan usaha pendidikan itu.

            Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya memenuhi syarat sebagai berikut.
(a)   Tujuan pendidikan nasional telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan menjadi tujuan-tujuan yang lebih spesifik.
(b)   Pemerintah memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme kerja yang efektif.
(c)    Sumber-sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sector yang ada.
(d)   Prioritas harus disusun, baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
(e)   Alokasi biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.



2)      PERENCANAAN MESO
              Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-program yang berskala kecil. Pada tingkat ini perancanaan sudah bersifat operasional disesuaikan dengan departemen atau unit-unit. Pertanyaan yang perlu dijawab dalam perencanaan meso mempunyai kesamaan dengan pertanyaan untuk tingkat makro, tetapi lebih terperinci dan kebebasannya dibatasi oleh apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan tingkat makro.

3)      PERENCANAAN MIKRO
              Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Kekhususan-khususan dari lembaga mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro. Contoh perencanaan mikro, yaitu kegiatan belajar mengajar.

4.   PENGELOLAAN PENDIDIKAN DALAM SATUAN PENDIDIKAN
a)      Kegiatan Mengelola Kurikulum dan Program Pengajaran.
            Kegiatan manajemen dititikberatkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar-mengajar di sekolah agar selalu terjamin kelancarannya. Kegiatan manajemen kurikulum yang terpenting di sini dapat disebutkan dua hal yakni:
a.      Kegiatan yang amat erat kaitannya dengan tugas guru.
b.      Kegiatan yang erat kaitannya dengan proses belajar-mengajar.
            Kegiatan yang pertama adalah kegiatan yang dilakukan sebelum proses belajar-mengajar. Menurut Drs. Ismed Syarif dkk. (1976: 18-24) kegiatan dalam bidang kurikulum ini diperluas mengatur kegiatan bimbingan penyuluhan. Kegiatan tersebut adalah sebagai berikut.

(1)   Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru.
Kegiatan ini meliputi:
(a)   Pembagian tugas mengajar,
(b)   Pembagian tugas/tanggung jawab dalam membina ekstrakurikuler, dan
(c)    Koordinasi penyusunan persiapan mengajar.

(2)   Kegiatan yang berhubungan dengan proses pelaksanaan belajar-mengajar.
Kegiatan ini meliputi:
(a)   Penyusunan jadwal pelajaran,
(b)   Penyusunan program (rencana) berdasar satuan waktu tertentu (caturwulan, semester, tahunan),
(c)    Pengisian daftar kemajuan murid,
(d)   Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar,
(e)   Laporan hasil evaluasi, dan
(f)     Kegiatan bimbingan penyuluhan.

(3)   Menyelenggarakan evaluasi hasil belajar.
Telah diketahui secara umum tes hasil belajar dapat dibedakan atas:
(a)   Tes formatif    : dengan materi tes meliputi satu pokok bahasan.
(b)   Tes unit                       : dengan materi tes meliputi beberapa pokok bahasan yang sejenis.
(c)    Tes sumatif     : dengan materi tes meliputi seluruh bahan pelajaran selama satu           semester (satu caturwulan).
                    Sehubungan dengan itu tugas utama guru adalah.
(a)   Menyusun soal,
(b)   Mengawasi evaluasi,
(c)    Memeriksa hasil tes, dan
(d)   Membuat dokumentasi nilai dalam buku nilai (daftar nilai).

Sedangkan tugas dari pihak tenaga administratif adalah.
(a)   Menggandakan soal,
(b)   Membuat dokumentasi nilai dari buku nilai sekolah (leger),
(c)    Manajemen sesudah selesai PBM.

Beberapa kegiatan administrasi yang dikerjakan adalah.
(a)   Menyusun laporan hasil pendidikan, dan
(b)   Kegiatan pencatatan yang berhubungan dengan masalah perbaikan proses belajar-mengajar (remedial teaching).


b)     Kegiatan Satuan Pendidikan dan Manajemen Berbasis Sekolah
Pemberdayaan sekolah/madrasah melalui pelaksanaan MBS menggunakan pendekatan idiografik yang membolehkan adanya keberbagian cara melaksanakan dan bukan pendekatan nomotetik yang cenderung seragam dan konformitas untuk semua sekolah.
Sementara menunggu legal aspect yang akan diberlakukan banyak fungsi-fungsi sekolah/madrasah yang semula dikerjakan oleh pemerintah pusat, Kanwil/Kandepag dapat dilakukan oleh sekolah/madrasah secara proporsional. Adapun aspek yang dapat digarap oleh sekolah/madrasah dalam kerangka MBS meliputi aspek:
1.      Perencanaan dan evaluasi, sekolah/madrasah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya, dan melakukan evaluasi secara internal.
2.      Pengelolaan kurikulum, sekolah/madrasah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi) namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum nasional, tapi diberi kebebasan mengembangkan kurikulum muatan lokal.
3.      Pengelolaan proses belajar mengajar, sekolah/madrasah diberi kebebasan memilih strategi, metode dan teknik pembelajaran yang paling efektif dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, siswa, guru, dan kondisi sekolah.
4.      Pengelolaan ketenagaan, sekolah/madrasah dapat melaksanakan fungsi pengelolaan SDM/ketenagaan, kecuali upah/imbalan jasa dan pengangkatan guru PNS.
5.      Pengelolaan fasilitas, (peralatan dan perlengkapan) dilakukan oleh sekolah/madrasah mulai dari pengadaan, pemeliharaan/perbaikan dan pengembangannya.
6.      Pengelolaan keuangan, sekolah/madrasah diberi kebebasan terutama dalam pengalokasian penggunaan uang secara efisien dan transparan.
7.      Pelayanan siswa, mulai dari penerimaan siswa sampai siswa lulus dan memasuki PT atau dunia kerja perlu peningkatan intensitas dan eksistensinya.
8.      Hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat, juga perlu ditingktakan dalam keterlibatan, kepedulian, kepemilikan dan dukungan (moral dan finansial) dari masyarakat.
9.      Pengelolaan iklim sekolah/madrasah yang kondusif akademik sebagi prasyarat terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar