Sabtu, 05 Februari 2011

Profesionalisasi Pendidik 2

Berarti mendidik memusatkan diri pada upaya pengembangan potensi anak-anak, sesudah itu barulah menginjak pengembangan kognisi dan keterampilannya.
Kriteria keberhasilan mendidik adalah sebagai berikut.
  1. Memiliki sikap suka belajar.
  2. Tahu tentang cara belajar.
  3. Memiliki rasa percaya diri.
  4. Mencintai prestasi tinggi.
  5. Memilki etos kerja.
  6. Kreatif dan produktif.
  7. Puas akan sukses yang dicapai.
Perilaku pendidik yang bias dipilih satu atau beberapa diantaranya ketika melaksanakan pendidikan dilapangan adalah sebagai berikut.
  1. Menjadi mitra peserta didik.
  2. Melaksanakan disiplin yang permisif.
  3. Memberi kebebasan dalam mengaktualisasi diri.
  4. Mengembangkan cita-cita riil peserta didik.
  5. Melayani pengembangan bakat.
  6. Berdialog agar peserta didik berpikir kritis.
  7. Menghargai agama dalam dunia modern yang penuh dengan rasionalitas.
  8. Melakukan dialektika nilai budaya lama dengan yang modern dengan peserta didik.
  9. Mempelajari dan ikut memecahkan masalah-masalah masyarakat dalam proses pendidikan.
  10. Mengantisipasi perubahan lingkungan dan masyarakat dalam proses pendidikan.
  11. Memberi kesempatan kreatif.
  12. Menggunakan metode penemuan, pemecahan masalah, pembuktian, dan experiment.
  13. Membiasakan peserta didik memproduksi barang-barang nyata.
  14. Membina perilaku sehari-hari agar positif.
Kode etik pendidik yang lebih lengkap, antara lain mengandung unsur menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik, berbakti kepada peserta didik, menjadi teladan dalam perilaku, mengembangkan profesi secara kontinu, dan sebagainya. Profesi pendidik perlu ditingkatkan, untuk itu perlu dicarikan berbagai jalan agar bisa terlaksana. Dikembangkan peranan pendidik baik untuk masa sekarang maupun kecenderungan untuk masa depan.
Ada sejumlah kewajiban organisasi profesi pendidikan dalam rangka mengembangkan profesi mendidik, antara lain mencari peluang untuk memajukan profesi para anggota, mengadakan pembinaan profesi, mengawasi pelaksanaan pendidikan melalui hasil-hasil penelitian, dan sebagainya. Penyelenggaraan lembaga-lembaga pendidikan tidak cukup memiliki profesi pendidik, mereka harus profesional dalam manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan tidak sama dengan manajemen bisnis yang mengejar keuntungan uang, tetapi bisa meniru manajemen itu dalam gerak dan dinamika untuk mempertahankan kehidupan dan kemajuan pendidikan. Manajemen pendidikan juga tidak sama dengan manajemen pemerintahan, sebab manajemen kedua ini menangani manusia dewasa yang relatif bersifat sudah paham akan budaya yang perlu ditaati. Sementara itu, manajemen pendidikan adalah menangani peserta didik yang sedang berkembang pada individu-individu yang serba unik. Untuk itu dibutuhkan banyak strategi, pendekatan, dan metode yang sesuai, dibutuhkan pula sejumlah konsep, agar perkembangan setiap peserta didik terealisasi secara relatif lancar dan optimal.
Dewasa ini tempat pembentukan profesi penyelenggara pendidikan sudah ada dengan nama profesi atau spesialisasi manajemen pendidikan di beberapa universitas pendidikan di beberapa universitas negeri maupun IKIP dalam tiga strata, yaitu S1, S2, dan S3. Pertanyaan baru lalu muncul, apakah pencetakan penyelenggaraan pendidikan ini sudah cukup untuk seluruh Indonesia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar