Kamis, 24 Februari 2011

Sosiologi dan Pendidikan Bag. 3

Dalam dunia pendidikan kelompok sosial ini bisa berbentuk kelompok personalia sekolah, kelompok guru, kelompok siswa, kelas, subkelas, kelompok belajar di rumah, dan sebagainya.
Berbeda dengan kelompok – kelompok sosial yang sifatnya teratur adalah kerumunan yang sifatnya tidak teratur. Kerumunan akan terjadi manakala secara kebetulan ada kasus atau keadaan tertentu yang membuat mereka berkumpul sementara di suatu tempat. Dalam dunia pendidikan jarang terjadi kerumunan, sebab hamper semua kegiatannya direncanakan sejak awal.
Setiap kelompok sosial memiliki dinamikanya sendiri – sendiri, yang disebut dinamika kelompok. Dinamika ini bermanfaat bagi setiap kelompok untuk memajukan kelompoknya. Ada dua teori yang dipakai untuk meningkatkan produktivitas kelompok sosial, yaitu: ( Wuraji, 1988 dan Sutarja, 1988 ).
  1. Teori Struktural Fungsional
  2. Teori Konflik
Teori structural fungsional memanfaatkan struktur dan fungsi untuk meningkatkan produktivitas kelompok. Dan struktur adalah bagian-bagian kelompok dengan peranan dan posisinya masing-masing.
Teori konflik menggunakan prinsip-prinsip pemaksaan dalam melakukan perbaikan atau perubahan kelompok sosial.
Disamping struktur, fungsi dan tekanan yang menyebabkan terjadinya perubahan dalam kelompok, seperti yang diuraikan di atas, masih ada beberapa factor yang merupakan kekuatan-kekuatan dalam kelompok yang menimbulkan dinamika kelompok. Kekuatan-kekuatan yang dimaksud adalah:
  1. Tujuan Kelompok
  2. Rasa persatuan dalam kelompok
  3. Iklim Kelompok
  4. Efektivitas kelompok

Dalam sosiolog, perilaku manusia bertalian dengan nilai-nilai. Ada sejumlah nilai, yang secara garis besar dikatakan ada empat, yaitu:
  1. Norma-norma yang mencakup:
a.       Norma-norma umum yang berlaku di masyarakat.
b.      Folkways, ialah norma-norma yang berisi kebiasaan adapt, dan tradisi yang sifatnya turun-temurun.
c.       Mores, Ialah hal-hal yang diwajibkan untuk dianut dan diharamkan bila melanggar.
  1. Agama
  2. Peraturan dan perundang-undangan
  3. Pengetahuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar