Selasa, 12 April 2011

Konsep Pendidikan Seumur Hiidup

1.     Konsep Pendidikan Seumur Hidup

Dalam GBHN dinyatakan bahwa “pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah”.
Hal ini berarti bahwa setiap manusia Indonesia di harapkan supaya selalu berkembang sepanjang hidup, dan  di pihak lain masyarakat dan pemerintah di harapkan agar dapat menciptakan situasi yang menantang untuk belajar. Prinsip ini berarti, masa sekolah bukanlah satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar, melainkan hanya sebagian dari waktu belajar yang akan berlangsung seumur hidup.
Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang terus menerus (kontinu) dari bayi sampai meninggal dunia. Konsep ini sesuai dengan konsep islam seperti yang tercantum dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Yang menganjurkan belajar mulai sari buaian sampai ke liang kubur.
Sebenarnya ide pendidikan seumur hidup telah lama dalam sejarah pendidikan, tetapi baru popular sejak terbitnya buku Paul Langred, An Introduction to Life Long Education (sesudah Perang Dunia II). Kemudian di ambil alih oleh International Commision on the Development of Education (UNESCO).
Istilah pendidikan seumur hidup (Life Long Integrated Education) tidak dapat diganti dengan istilah-istilah lain sebab isi dan luasnya (scope-nya) tidak persisi sama, seperti istilah out of School education, recurrent education.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar