Sabtu, 30 April 2011

Landasan Filsafat Pendidikan

LANDASAN FILSAFAT
Filsafat dalam arti sekarang mulai dikenal sejak zaman Yunani kuno. Para tokoh filsafat pada waktu itu adalah Socrates (469-399 SM), Plato (427-347 SM), dan Aristoteles (384-322 SM). Socrates mengajarkan bahwa manusia harus mencari kebenaran dan kebijakan dengan cara berpikir secara dialektis. Plato mengatakan kebenaran hanya ada di alam ide yang diselami dengan akal, sedangkan Aristoteles merupakan peletak dasar empirisme, yaitu kebenaran harus dicari melalui pengalaman panca indera. Filsafat ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam tentang sesuatu sampai ke akar-akarnya.
Pembahasan landasan filsafat memberikan konsep pendidikan antara lain, dibutuhkan prakarsa pemerintah untuk segera dirumuskannya filsafat pendidikan Indonesia, dalam rangka mewujudkan Ilmu Pendidikan bercorak Indonesia.
Pembahasan tentang landasan kependidikan dalam segi filsafat, yang mencakup filsafat pada umumnya, filsafat-filsafat pendidikan internasional, filsafat Pancasila, dan kemungkinan terbentuknya filsafat pendidikan yang bercorak Indonesia, memberi dampak konsep tertentu. Karena filsafat pendidikan yang cocok dengan alam dan budaya Indonesia belum terbentuk, yang ada baru filsafat Negara yaitu Pancasila, maka tidak banyak konsep pendidikan yang bisa diturunkan dari sini. Memang benar ada sejumlah filsafat pendidikan internasional yang sudah tentu berdampak terhadap pendidikan, namun filsafat itu tidak mesti cocok bila diterapkan di Indonesia. Oleh sebab itu, implikasi pendidikan yang akan dituangkan di bawah ini adalah terbatas pada penjabaran sila-sila Pancasila.
Filsafat pendidikan Indonesia perlu segera diwujudkan agar ilmu pendidikan bercorak Indonesia lebih mudah dibentuk. Kunci terealisasinya suatu kegiatan pada dewasa ini adalah pemerintah. Sebab itu dibutuhkan kemauan pemerintah untuk menggerakkan kegiatan ini.
Peranan dan pengembangan sila-sila Pancasila pada diri peserta didik pada hakikatnya adalah pengembangan afeksi. Oleh karena itu, pendidikan afeksi tidak boleh dinomorduakan apalagi ditinggalkan. Pendidikan afeksi, kognisi, dan psikomotor haruslah diperlakukan sama. Pendidikan Pancasila dan pendidikan agama tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi satu sama lainnya. Oleh sebab itu, sebaiknya para pendidik sila-sila Pancasila dan para pendidik ajaran agama bekerja sama dalam kegiatannya membina peserta didik. Suatu kerjasama dalam tingkat operasional pendidikan moral dan mental anak-anak, agar saling mendukung dan saling memajukan satu dengan yang lain.
Materi pendidikan afeksi selain bersumber dari bidang studi yang membahas moral Pancasila dan ajaran agama, sebaiknya dilengkapi dengan nilai-nilai dan adat istiadat yang masih hidup di masyarakat Indonesia serta budi pekerti luhur yang tetap di junjung di bumi Indonesia ini. Metode pengembangan afeksi bisa di bagi dua yaitu sebagai berikut.
  1. Untuk pendidikan afeksi yang berbentuk bidang studi, tekanan proses belajarnya adalah pada aplikasi konsep-konsep yang dipelajari. Artinya sila-sila Pancasila dan ajaran-ajaran agama diberi dan dibahas secukupnya, kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku peserta didik inilah yang menjadi pusat perhatian para pendidik afeksi.
  2. Untuk pendidikan afeksi yang diselipkan pada bidang-bidang studi lain, pendidik cukup menyinggung afeksi tertentu yang kebetulan tepat dimunculkan saat itu dipahami oleh peserta didik, dihayati, dan dilaksanakan. Jadi, setiap pendidik ketika mengajar atau tidak mengajar mendapat kesempatan yang baik untuk menyinggung afeksi, haruslah hal itu dididikkan kepada anak-anak.
Evaluasi pendidikan afeksi haruslah dilakukan secara nyata, diberi skor, dan dimasukkan ke dalam rapor seperti halnya dengan bidang-bidang studi yang lain. Setiap ujian atau tes haruslah mengikutsertakan aspek afeksi. Untuk ujian-ujian intern di sekolah, hal ini cukup mudah dilakukan. Tetapi untuk ujian tingkat nasional cukup sulit sebab membutuhkan biaya dan tenaga banyak. Namun, dengan berkembangnya waktu, dan perubahan sistem pendidikan, kesulitan itu bisa diatasi.
Dalam mengembangkan materi pendidikan afeksi, sangat mungkin materi itu berasal dari luar negeri. Bila hal ini terjadi, maka perlu dilakukan penyaringan terlebih dahulu agar bisa diterima oleh kondisi dan budaya Indonesia, sebelum dimasukkan materi pendidikan. Dalam rangka pengembangan afeksi peserta didik, ada baiknya kondisi ke arah itu sengaja diciptakan, antara lain dengan menghadirkan jauh lebih banyak budaya bangsa sendiri untuk menetralkan pengaruh budaya asing yang memang sulit dibendung dalam abad informasi dan globalisasi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar